MALINAU – Untuk meningkatkan kapasitas dan pemberdayaan Linmas di wilayah Kabupaten Malinau, Polres Malinau melalui Sat Binmas mengadakan pembinaan dan pelatihan terhadap anggota Linmas Kabupaten Malinau yang dilaksanakan di Halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Malinau diikuti anggota Linmas yang berjumlah 30 personil, Kamis (10/6).
Dalam kegiatan pelatihan dan pembinaan yang dipimpin Kasat Binmas Polres Malinau Iptu Muadib mengatakan bahwa, tugas pokok Hansip atau Linmas adalah sebagai kekuatan rakyat yang terlatih mempunyai tugas pokok membantu dan memperkuat pelaksanaan di bidang perlindungan masyarakat serta membantu tugas Polri dalam tugasnya dibidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Selain Tugas Pokok, Linmas juga mempunyai fungsi utama yaitu melindungi masyarakat, setiap anggota linmas harus mampu menjaga keamanan di lingkungannya, selalu waspada terhadap kelompok radikal dan (teroris), antisipasi dilingkungan kerja dan masyaraksat terkait pungutan liar (pungli), dan bahaya narkoba dilingkungan nya, tentunya perlu kordinasi dalam pelaksanaan dengan Polsek atau Bhabinkamtibmas yang ada,” Ujar Muadib
Selain bimbingan materi, Linmas juga dibekali bimbingan teknik tentang cara baris berbaris, pengaturan Lalu Lintas serta keterampilan penggunaan tongkat T untuk meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan anggota linmas yang di pandu oleh PS. Kanit Bintibmas Bripka Simeon Rante.
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 08:00 Wita sampai dengan pukul 11.00 Wita berlangsung dengan aman dan lancar.