Tribratanews, Tanjung Selor – Polda Kaltara, Guna mencegah penyalahgunaan narkoba di internal Kepolisian, Bid Propam Polda Kaltara menguatkan komitmen bersama, yang tertuang dalam penandatanganan Fakta integritas.
Inti dari komitmen pernyataan tersebut, agar anggota tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, baik menjadi backing, maupun mengkonsumsi berbagai jenis narkotika.
Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dilaksanakan di lapangan apel Polda Kaltara dan juga di Polres jajaran (27/5/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol. Dearystone M.H.R Supit, S.I.K dan dihadiri seluruh Personel Bid Propam Polda Kaltara.
Dalam sambutannya Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol. Dearystone M.H.R Supit, S.I.K menyatakan bawa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Polda Kaltara dalam memerangi narkoba yang merupakan perbuatan melanggar hukum serta dilarang oleh Agama.
“Penandatanganan fakta integritas ini bukan hanya sebagai acara simbolis saja, namun untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparat penegak hukum dan merupakan wujud langkah nyata untuk memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
“Hal Ini perlu saya sampaikan dan besar harapan saya agar anggota Bid Propam Polda Kaltara sekalian mendukung dan berperan aktif dalam mengawasi setiap pelaksanaan tugas dalam pemberantasan narkoba, sehingga dapat berjalan dengan baik dan benar,” Tutup Kombes Pol. Dearystone M.H.R Supit, S.I.K